Pramuka diharap Ikut Sosialisasikan BPSK Kepada Masyarakat

"Alhamdulillah saya merasa sangat senang, karena yang dihadirkan kali ini adalah para pengurus pramuka yang merupakan tokoh masyarakat. Saya mengharap pengurus pramuka bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat tentang organisasi BPSK ini,” pinta Aslam.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD DIY, Drs. Aslam Ridlo, M.AP saat memberi sambutan sebagai narasumber dalam sosialisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta di Rose-In Hotel Yogyakarta, Jum`at (17/2/2023).

Selain itu, pemerintah diharap bisa hadir dalam menyelesaikan masalah konsumen masyarakat mengalami permasalahan dirugikan produsen, karena populasi konsumen lebih banyak dari produsen.

Produsen dan konsumen adlah dua kutub yang berbeda, produsem ingin barangnya laris terjual sedangkan konsumen inginnya produk yang dibeli didapat dengan harga murah, awet dipakai dan didapatkan mudah/ tidak ribet. Di tengah situasi tersebut muncullah konflik, disitulah diharapkan peran pemerintah bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Konsumen.

Acara dibuka Kepala Dinas Disperindag diwakili Kabid Perdagangan Luar Negeri Ir. E. Intan Mestikaningum, MSi menghadirkan 2 narasumber yaitu Komisioner BPSK DIY Martinus Suranto dan Pimpinan Lembaga Konsumen Yogyakarta, Intan Nur Rahmawanti SH MH. Menurutnya sesuai UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, idealnya bersifat preventif namun dalam implementasinya bersifat represif.

Sosialisai BPSK penting dilakukan mengingat badan ini merupakan wadah bagi konsumen yang dirugikan dan sudah terbentuk di setiap kabupaten.Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada para peserta berasal dari pramuka Kwarda DIY yang merupakan utusan dari Kwartir Cabang sejumlah 80 peserta dilakukan dalam 2 sesi (09.00-11.30 dan 13.00-15.00).

Dibawah koordinasi Sekretaris Kwarcab Drs. Sudadi, MT Kwarcab Bantul mengirim 16 peserta dalam 2 sesi. Sepuluh peserta yang ikut di sesi 2 adalah: Sudadi, Sarjita, Aslan Hadi, Dwi Suharyana, Nugroho Giri, Saifudin Zuhri, Sumardi, Umi Salasah, Hery Purnomo dan Sutanto.

Komisioner BPSK Martinus Suranto mengupas tentang dasar hukum terbentukan BPSK, tujuan, tugas pokok, fungsi dan kewenangan BPSK. Sedangkan Intan Nur Rahmawanti lebih banyak memberikan contoh kasus yang terjadi dan memberi informasi prosedur penangannya.(tan)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Sangat bagus melihat anggota Komisi B DPRD DIY, Drs. Aslam Ridlo, M.AP, mengajak pengurus Pramuka untuk menyampaikan informasi tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada masyarakat. Inisiatif ini adalah langkah yang cerdas dan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang hak dan perlindungan konsumen. Pramuka memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dan penyampai informasi di masyarakat, dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menyebarkan pengetahuan tentang BPSK adalah tindakan yang sangat positif. Kolaborasi antara sektor publik dan organisasi masyarakat seperti Pramuka dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi ini. Semoga upaya ini membantu masyarakat memahami peran BPSK dan hak-hak konsumen mereka lebih baik.

    BalasHapus